Microsoft Office adalah sebutan untuk paket aplikasi perkantoran buatan Microsoft dan dirancang untuk dijalankan di bawah sistem operasi Microsoft Windows dan Mac OS X. Beberapa aplikasi di dalam Microsoft Office yang terkenal adalah Excel, Word, dan PowerPoint.
Microsoft Word atau Microsoft Office Word adalah perangkat lunak pengolah kata (word processor) andalan Microsoft. Pertama diterbitkan pada 1983 dengan nama Multi-Tool Word untuk Xenix, versi-versi lain kemudian dikembangkan untuk berbagai sistem operasi, misalnya DOS (1983), Apple Macintosh (1984), SCO UNIX, OS/2, dan Microsoft Windows (1989). Setelah menjadi bagian dari Microsoft Office System 2003 dan 2007 diberi nama Microsoft Office Word
SEJARAH
SEJARAH
Banyak ide dan konsep Word diambil dari Bravos, pengolah kata berbasis grafik pertama yang dikembangkan di Xerox Palo Alto Research Center (PARC). Pencipta Bravo, Charles Simonyi, meninggalkan Xerox PARC dan pindah ke Microsoft pada 1981. Simonyi juga menggaet Richard Brodie dari PARC. Pada 1 Februari 1983, pengembangan Multi-Tool Word dimulai.
Setelah diberi nama baru Microsoft Word, Microsoft menerbitkan program ini pada 25 Oktober 1983 untuk IBM PC. Saat itu dunia pengolah kata dikuasai oleh WordPerfect dan juga WordStar.
Word memiliki konsep "What You See Is What You Get", atau WYSIWYG, dan merupakan program pertama yang dapat menampilkan cetak tebal dan cetak miring pada IBM PC. Word juga banyak menggunakan tetikus yang saat itu tidak lazim sehingga mereka menawarkan paket Word-with-Mouse. Word processor berbasis DOS lain, seperti WordStar dan WordPerfect, menampilkan hanya teks dengan kode markup dan warna untuk menandai pemformatan cetak tebal, miring, dan sebagainya.
Word untuk Macintosh, meski memiliki banyak perbedaan tampilan dari
versi DOS-nya, diprogram oleh Ken Shapiro dengan sedikit perbedaan dari
kode sumber versi DOS, yang ditulis untuk layar tampilan resolusi tinggi
dan printer laser, meskipun belum ada produk seperti itu yang beredar
untuk publik. Setelah LisaWrite dan MacWrite,
Microsoft pun mencoba untuk menambahkan fitur WYSIWYG ke dalam paket
program Word for Macintosh. Setelah Word for Macintosh dirilis pada
tahun 1985, program tersebut mendapatkan perhatian yang cukup luas dari
masyarakat pengguna komputer. Microsoft tidak membuat versi Word 2.0 for
Macintosh, untuk menyamakan versi dengan Word untuk sistem atau
platform lainnya.
Versi selanjutnya dari Word for Macintosh, adalah Word 3.0, yang dirilis pada tahun 1987. Versi ini mencakup banyak peningkatan dan fitur baru tapi memiliki banyak bug.
Dalam hanya beberapa bulan, Microsoft mengganti Word 3.0 dengan Word
3.01, yang jauh lebih stabil. Semua pengguna terdaftar dari Word 3.0
dikirimi surat yang berisi salinan Word 3.01 secara gratis, sehingga menjadikan hal ini kesalahan Microsoft paling mahal untuk ditebus pada waktu itu. Word 4.0, yang dirilis pada tahun 1989, merupakan versi yang sangat sukses dan juga stabil digunakan.
Tahun 1990-1995
Pada rentang tahun ini, Word for Windows diluncurkan. Versi pertama dari Word for Windows dirilis pada tahun 1989 dengan harga 500 Dolar Amerika Serikat. Dengan dirilisnya Microsoft Windows 3.0 pada tahun selanjutnya, penjualan pun akhirnya terdongkrak naik, mengingat Word for Windows 1.0 didesain untuk Windows 3.0
dan performanya sangat buruk jika dijalankan pada versi sebelumnya.
Microsoft menunggu hingga merilis Word 2.0 untuk mengukuhkan Microsoft
Word sebagai pemimpin pasar pengolah kata.
Fitur Unggulan
- AutoCorrect
- MailMerge
- Autopage Index
- Macro
- Auto Formating
- HTML editor
- Booklet layout
- Wysiwyg
- Mendukung format XML dan ODF (Word 2010)
A. Mengaktifkan dan Mematikan Komputer Dengan Prosedur Yang Benar
1. Prosedur Mengaktifkan Komputer
1. Prosedur Mengaktifkan Komputer
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam mengaktifkan komputer apabila menggunakan
sistem operasi Microsoft Windows adalah sebagai berikut :
a. Pastikan semua kabel power di komputer sudah terhubung dengan jaringan listrik.
b. Hidupkan CPU dengan menekan tombol on di casing.
c. Hidupkan monitor dengan menekan tombol on di monitor.
d. Tunggu sampai prosedur booting selesai yang ditandai dengan tampilnya gambar desktop di layar monitor.
2. Prosedur Mematikan Komputer
Cara
mematikan komputer apabila menggunakan sistem operasi Microsoft adalah
menggunakan prosedur shut down. Prosedur shut down merupakan prosedur
untuk memutuskan segala perangkat keras yang sedang aktif di CPU yang
dikoordinasikan oleh sistem opersasi (Microsoft Windows). Berikut ini
adalah prosedur shut down pada Microsoft Windows XP:
a. Tutup semua program aplikasi yang masih aktif.
b. Klik tombol Start dengan mouse di destop menu.
c. Klik tombol Turn Off Computer
d. Klik Turn Off di kotak dialog Turn Off Computer.
e. Tunggulah beberapa saat sampai komputer mati sendiri.
B. Menggunakan Perangkat Lunak Program Aplikasi
Komputer
tidak hanya memerlukan perangkat lunak sistem operasi seperti Windows
98SE, Windows 2000, Windows XP atau Linux saja, tetapi juga perangkat
lunak sistem aplikasi komputer. Secara garis besar, program aplikasi
dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya sebagai berikut:
1.
Program pengolah kata (Word Processor). Contohnya Notepad, WordPad,
Microsoft Word, Word Perfect, dan Star Office. Program ini digunakan
untuk membuat dokumen berupa tulisan, surat, brosur atau dokumen
lainnya.
2. Program pengolah angka. Contohnya Lotus 123, Microsoft
Excel. Program ini sangat berguna untuk melakukan perhitungan seperti
pembukuan di kantor.
3. Program pengolah grafis, digunakan untuk
mengolah grafis, membuat rancangan grafis, mengolah/pengeditan photo dan
lain-lain. Program ini Contohnya Adobe Photoshop, Corel Draw, Microsoft
Paint, dan lain-lain.
4. Program pengolah database, digunakan untuk merancang database. Contohnya Microsoft Access atau Foxbase,MySQI, dan SQIServer.
5. Program Presentasi. Program ini digunakan untuk membuat presentasi. Contohnya Microsoft PowerPoint.
C. Ketentuan Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
1. Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak TIK
Seseorang
atau perusahaan yang membuat produk baru dapat mendaftarkan hasil
ciptaan produknya ke instansi pemerintah yang berwenang atau badan hak
paten dunia. Hal tersebut dilakukan agar produk barunya tidak bias
ditiru, dipalsukan, ataupun digandakan oleh seorang ataupun perusahaan
lain.
Dalam dunia teknologi dan informasi khususnya computer, hak
paen terhadap merek dagang jga diberlakukan. Merek-merek dagang yang
telah mendapat hak paten akan mendapatkan kekuatan hukum, sehingga
produk ciptannya tidak bisa dipakai orang atau perusahaan lain tanpa
seijin pemilik hak cipta/paten. Apabila seseorang atau peusahaan ingin
memakai produk tersebut, maka harus membeli ke pemilik hak paten.
Beberapa
contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan
besar pembuat perangkat lunak antara lain sebagai berikut.
•
Microsoft Corp. Mengeluarkan produk software system operasi Microsoft
Windows, MS DOS, software aplikasi Microsoft Office, dan lain-lain.
•
Adobe Corp. Mengeluarkan software aplikasi Adobe Photoshop, Adobe
PageMaker, Adobe ImageReady dan software utility Adobe Acrobat Reader,
dan lain-lain.
• Corel Corp. Mengeluarkan software aplikasi CorelDraw, WordPerpect, dan lain-lain.
• Winzip Computing Corp. Mengeluarkan program utility Winzip, dan lain-lain.
• Xing Technolgy Corp. Mengeluarkan program multimedia XingMPEG Player, dan lain-lain.
• Norton Corp. Mengeluarkan produk antivirus Norton, dan lain-lain.
Usaha
untuk menghasilkan ide atau gagasan hingga mewjudkannya menjadi suatu
produk, tentulah tidak mudah. Perlu banak pengorbanan baik materi, wakt,
pikiran, maupun tenaga. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi kita
bagi kita untuk menghargai hasil karya orang lain, khususnya perangka
lunak komputer.
• Tidak membajak, menyalin atau menggandakan tanpa seijin pemilik hak paten.
• Tidak mengubah, mengurangi atau menambah hasil karya orang lain.
• Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan.
• Menggunakan perangkat lunak yang asli.
2. Menerapkan prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan kerja dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak TIK.
Semua
pekerjaan baik di perusahaan, kantor, bengkel, mapun di luar ruangan
seperi di jalan raya mengutamakan fakor kesehatan dan keselamatan kerja
(K3), karena hal tersebut ikut menentukan sukses tidaknya suatu
pekerjaan. Oleh karena itu, di setiap unit kerja biasanya terdapat
departemen yang mengurusi kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya.
Saat
kita menggunakan komputer, apalagi bekerja memakai computer seharian
penuh, tent sangat melelahkan. Meskipn hanya duduk dan mengoperasikan
computer, namun pengetahuan tentang kesehatan dan keselamatan kerja jga
diperlukan. Ketahanan seseorang di depan computer dipengaruhi oleh
banyak hal, antara lain: Pengatuan posisi duduk yang benar, pengaturan
cahaya, dan pengaturan jarak pandang antara pengguna dengan monitor.
3. Menghargai Haka Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Dalam TIK
Pemerintah
Indonesia berupaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang atau
perusahaan dari pemalsuan, penggandaan, menyiarkan, memamerkan, dan
pengedarannya. Oleh karena itu, pemerintah Republik Indonesia telah
membuat undang-undang perlondungan tentang Hak Cipta dan Hak Atas
Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu Undang-undang No. 19 tahun 2002
tentang pelindungan Hak Cipta dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
yang memebrikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut. Berikut ini adalh
kutipan tentang ketentuan pidana dalam hal pelanggaran hak cipta yang
diatur dan ditetapkan berdasarkan Undang-undang No. 19 yahun 2002 (pasal
72, Ayat: 1,2, dan 3).
1. Barang siapa dengan sengajadan tanpa hak
melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal ayat (1) atau pasal
49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana denan penjara masing-masing sedikit 1
(satu) bulan dan/atau denda paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau dendan
paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
2. Barang
siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual
kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau
hak terkait sebagaimana di maksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana
paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
3. Barang siapa dengan
sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan
komersial suatu program computer dipidana dengan pidana penjara paling
lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00
(satu miliar rupiah).
Dari hal tersebut diatas, jika mengutip
atau mengopi hasil karya orang Lain maka diwajibkan untuk minta ijin
kepada pemegang hak ciptanya. Adapun cara yang perlu dilakukan tentu
tidak harus datang keperusahaan pembuat produk, namun cukup dengan
membeli produk software asli yang sudah ada dipasaran. Hal tersebut
dikarenakan izin atau lisensi dari perusahaan pembuat sudah terdapat di
dalam produknya untuk digunakan secara bebas.
Sebetulnya untuk
mengatasi masalah tersebut, kita bias mencari software yang freeware dab
shareware artinya software tersebut dapat digunakan dan dikembangkan
secara bebas tanpa harus minta ijin kepada pembuatnya. Di pasaran banyak
terdapat software yang freeware, salah satunya program linux. Program
linux sendiri terdiri dari beberapa macam system operasi seperti Redhat,
Fodore Core, Mandrake, Suse, Knoppix, dan lain sebagainya.
Namun
dalam kenyataannya, masyarakat sering mengabaikan hal tersebut.
Kebanyakan masyarakat lebih sering menggunakan software tanpa ijin atau
software bajakan. Maraknya pembajakan software oleh masyarakat
disebabkan oleh faktor-faktor berikut.
No.
|
Simbol Ikon
|
Nama Ikon
|
Fungsi Icon
|
1
|
|
BOLD
|
Membuat huruf tercetak tebal
|
2
|
|
ITALIC
|
Membuat
huruf tercetak miring
|
3
|
|
UNDERLINE
|
Membuat
huruf bergaris bawah
|
4
|
|
FONT
|
Mengatur jenis huruf yang digunakan.
|
5
|
|
FONT SIZE
|
Mengatur
ukuran huruf sesuai keinginan
|
6
|
|
GROW FONT
|
Membesarkan
ukuran huruf
|
7
|
|
SHRINK FONT
|
Mengecilkan
ukuran huruf
|
8
|
|
FONT COLOR
|
Mengganti
warna teks/huruf
|
9
|
|
HIGHLIGHT COLOR
|
Mengganti/membuat
warna pada latar belakang huruf
|
10
|
|
ALIGN TEXT LEFT
|
Meratakan
alinea pada sisi kiri/rata kiri
|
11
|
|
CENTER
|
Membuat
alinea pada posisi tengah
|
12
|
|
ALIGN TEXT RIGHT
|
Meratakan
alinea pada sisi kanan/rata kanan
|
13
|
|
JUSTIFY
|
Meratakan
alinea pada sisi kiri dan kanan/rata kiri kanan
|
14
|
|
SORT
|
Mengurutkan
data secara alfabet
|
15
|
|
BULLET
|
Pemilihan
jenis identasi berupa bullet
|
16
|
|
NUMBERING
|
Pemilihan
jenis identasi berupa angka
|
17
|
|
LINE SPACING
|
Menentukan
jarak antar baris
|
18
|
|
SHADING
|
Memberikan/merubah
warna latar belakang keseluruhan pada teks yang dipilih
|
19
|
|
FIND
|
Mencari
teks pada dokumen
|
20
|
|
REPLACE
|
Menggati
teks pada dokumen
|
21
|
|
SAVE AS
|
Menyimpan
dokumen untuk pertama kali
|
22
|
|
SAVE
|
Menyimpan
dokumen yang sebelumnya telah disimpan
|
23
|
|
NEW
|
Membuka
lembar kerja baru
|
24
|
|
OPEN
|
Membuka
dokumen yang telah tersimpan
|
25
|
|
PRINT
|
Mencetak
dokumen yang telah siap di cetak
|
26
|
|
PRINT PREVIEW
|
Melihat
hasil pekerjaan yang telah selesai dan akan dicetak
|
27
|
|
TABLE
|
Memasukkan
table ke dalam dokumen
|
28
|
|
PICTURE
|
Memasukkan
gambar ke dalam dokumen
|
29
|
|
CLIP ART
|
Memasukkan
clip art ke dokumen. Termasuk video dan musik
|
30
|
|
SHAPES
|
Memasukkan
objek gambar. Misalnya lingkaran, tanda panah, dll
|
31
|
|
CHART
|
Memasukkan
diagram data yang berupa diagram batang, lingkaran dan garis.
|
32
|
|
HYPERLINK
|
Memberikan
tautan pada dokumen
|
33
|
|
PAGE NUMBER
|
Memberikan
nomor halaman pada setiap halaman dalam dokumen
|
34
|
|
TEXT BOX
|
Memberikan
kotak untuk teks tertentu yang di pilih
|
35
|
|
WORD ART
|
Memberikan
dekorasi teks di dokumen
|
36
|
|
DROP CAP
|
Membuat
huruf capital yang lebih besar di awal alinea
|
37
|
|
EQUATION
|
Memasukkan
symbol matematika pada dokumen
|
38
|
|
SYMBOL
|
Memasukkan
symbol yang tidak ada pada keyboard
|
39
|
|
CUT
|
Memotong
objek/huruf pada dokumen
|
40
|
|
COPY
|
Menggandakan
objek/huruf
|
41
|
|
PASTE
|
Menempelkan
objek/huruf yang sudah di copy/cut
|
No.
|
Simbol Ikon
|
Nama Ikon
|
Fungsi Icon
|
1
|
|
BOLD
|
Membuat huruf tercetak tebal
|
2
|
|
ITALIC
|
Membuat
huruf tercetak miring
|
3
|
|
UNDERLINE
|
Membuat
huruf bergaris bawah
|
4
|
|
FONT
|
Mengatur jenis huruf yang digunakan.
|
5
|
|
FONT SIZE
|
Mengatur
ukuran huruf sesuai keinginan
|
6
|
|
GROW FONT
|
Membesarkan
ukuran huruf
|
7
|
|
SHRINK FONT
|
Mengecilkan
ukuran huruf
|
8
|
|
FONT COLOR
|
Mengganti
warna teks/huruf
|
9
|
|
HIGHLIGHT COLOR
|
Mengganti/membuat
warna pada latar belakang huruf
|
10
|
|
ALIGN TEXT LEFT
|
Meratakan
alinea pada sisi kiri/rata kiri
|
11
|
|
CENTER
|
Membuat
alinea pada posisi tengah
|
12
|
|
ALIGN TEXT RIGHT
|
Meratakan
alinea pada sisi kanan/rata kanan
|
13
|
|
JUSTIFY
|
Meratakan
alinea pada sisi kiri dan kanan/rata kiri kanan
|
14
|
|
SORT
|
Mengurutkan
data secara alfabet
|
15
|
|
BULLET
|
Pemilihan
jenis identasi berupa bullet
|
16
|
|
NUMBERING
|
Pemilihan
jenis identasi berupa angka
|
17
|
|
LINE SPACING
|
Menentukan
jarak antar baris
|
18
|
|
SHADING
|
Memberikan/merubah
warna latar belakang keseluruhan pada teks yang dipilih
|
19
|
|
FIND
|
Mencari
teks pada dokumen
|
20
|
|
REPLACE
|
Menggati
teks pada dokumen
|
21
|
|
SAVE AS
|
Menyimpan
dokumen untuk pertama kali
|
22
|
|
SAVE
|
Menyimpan
dokumen yang sebelumnya telah disimpan
|
23
|
|
NEW
|
Membuka
lembar kerja baru
|
24
|
|
OPEN
|
Membuka
dokumen yang telah tersimpan
|
25
|
|
PRINT
|
Mencetak
dokumen yang telah siap di cetak
|
26
|
|
PRINT PREVIEW
|
Melihat
hasil pekerjaan yang telah selesai dan akan dicetak
|
27
|
|
TABLE
|
Memasukkan
table ke dalam dokumen
|
28
|
|
PICTURE
|
Memasukkan
gambar ke dalam dokumen
|
29
|
|
CLIP ART
|
Memasukkan
clip art ke dokumen. Termasuk video dan musik
|
30
|
|
SHAPES
|
Memasukkan
objek gambar. Misalnya lingkaran, tanda panah, dll
|
31
|
|
CHART
|
Memasukkan
diagram data yang berupa diagram batang, lingkaran dan garis.
|
32
|
|
HYPERLINK
|
Memberikan
tautan pada dokumen
|
33
|
|
PAGE NUMBER
|
Memberikan
nomor halaman pada setiap halaman dalam dokumen
|
34
|
|
TEXT BOX
|
Memberikan
kotak untuk teks tertentu yang di pilih
|
35
|
|
WORD ART
|
Memberikan
dekorasi teks di dokumen
|
36
|
|
DROP CAP
|
Membuat
huruf capital yang lebih besar di awal alinea
|
37
|
|
EQUATION
|
Memasukkan
symbol matematika pada dokumen
|
38
|
|
SYMBOL
|
Memasukkan
symbol yang tidak ada pada keyboard
|
39
|
|
CUT
|
Memotong
objek/huruf pada dokumen
|
40
|
|
COPY
|
Menggandakan
objek/huruf
|
41
|
|
PASTE
|
Menempelkan
objek/huruf yang sudah di copy/cut
|
bagussss
BalasHapus